Bidan - Wanita - Minim. D3 Kebidanan - STR Aktif - Memiliki sertifikat APN - Mampu bekerja dalam tim - Mampu berkomunikasi dengan baik - Mengutamakan…
Berita Ragam Segini Gaji Bidan PNS dan Non-PNS di Rumah Sakit serta Puskesmas. Lebih Besar yang Mana? By Shafira Chairunnisa 28 Agustus 2022 2 menit Penasaran berapa gaji yang didapatkan para bidan? Apakah lebih besar upah bidan PNS atau swasta? Yuk, simak jawabannya di sini! Mar 28, 2023 Berdasarkan golongan, profesi bidan dapat dibedakan menjadi PNS Bidan dan Non-PNS Bidan. Perbedaan kedua jenis bidan ini dapat dilihat dari tempat mereka bekerja. Bidan PNS bekerja di instansi pemerintahan, seperti dinas kesehatan, rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah, dan lainnya.
Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan Non-PNS Secara Umum. Pendapatan seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta atau non-pemerintah biasanya cukup besar dan mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) di daerah tempat bidan tersebut bekerja. dengan minimal menempuh program pendidikan D3. Namun, lebih baik jika dapat menyelesaikan
1. Bidan Pelaksana. Bidan pelaksana pemula (golongan II/A): Rp1.926.000. Pengatur Muda tingkat 1 (golongan II/B): Rp2.103.000. Pengatur (golongan II/C): Rp2.192.300. Pengatur Tingkat 1 (golongan II/D): Rp2.285.000. 2. Bidan Pelaksana Lanjutan. Penata Muda (golongan III/A): Rp2.456.700. Penata Muda tingkat 1 (golongan III/B): Rp2.560.600. 3

Untuk gaji pokok bidan swasta sendiri berkisar Rp 3,24 - Rp 4 juta per bulan. Ini gaji pokok belum di tambah dengan tambahan lainnya seperti bonus operasi, uang makan, uang transportasi, dan bonus lainnya. Namun gaji besar tersebut kembali ke faskes swasta yang bagus dari segi sistem, pelayanan, fasilitas serta sarana prasarananya.

LztqXG. 23 452 190 5 22 111 464 43 30

gaji bidan d3 di puskesmas